Oleh: Musyafa Ahmad Rahim
Banyak teman-teman bertanya: boleh nggak kita melakukan kegiatan bakti sosial atau aksi kepeduliaan dengan maksud supaya partai kita dipilih dalam pemilu, atau supaya “jagoan” kita dalam PILKADA ditusuk, atau boleh nggak kita melakukan berbagai kegiatan supaya diliput media, masuk tivi, ditulis di koran dan semacamnya? Bukankah hal ini termasuk riyâ’ dalam arti beramal supaya terlihat orang lain, atau sum’ah dalam arti beramal supaya cerita tentang amal ini sampai dan didengar oleh banyak kalangan?